| Edisi, Volume, dsb.: | Juz 1 & 2 |
| Penerbit: | Gema Insani Press |
| Tahun Terbit: | 2013 |
| Jumlah Halaman: | halaman |
Tafsir Al-Munir karya Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili merupakan salah satu mahakarya kontemporer yang paling berpengaruh dalam khazanah literatur Islam modern. Kitab ini menyajikan metode penafsiran yang komprehensif dengan mengintegrasikan dua pendekatan utama, yakni tafsir bi al-ma’tsur (berdasarkan riwayat) dan tafsir bi ar-ra’yi (analisis akal yang terarah). Sesuai dengan judulnya, buku ini secara sistematis membedah setiap ayat melalui tiga pilar fundamental: Aqidah sebagai landasan keyakinan, Syariah sebagai pedoman hukum praktis, dan Manhaj sebagai peta jalan hidup yang harmonis. Penulis dengan mahir menyusun penjelasan yang mendalam namun tetap mudah dipahami, menjadikannya rujukan standar bagi akademisi maupun masyarakat umum.
Keunggulan utama dari Tafsir Al-Munir terletak pada ketelitian penulis dalam memaparkan latar belakang turunnya ayat (Asbabun Nuzul), analisis kebahasaan yang tajam, serta penyimpulan hukum-hukum fikih yang relevan dengan problematika zaman sekarang. Wahbah Az-Zuhaili berhasil menjembatani tradisi keilmuan klasik dengan tuntutan kehidupan modern secara objektif dan moderat. Dengan membaca buku ini, pembaca tidak hanya akan memahami makna tekstual Al-Qur'an, tetapi juga mendapatkan wawasan luas tentang bagaimana mengaplikasikan nilai-nilai wahyu dalam konteks sosial, politik, dan hukum. Karya ini adalah panduan esensial bagi siapa saja yang ingin mendalami petunjuk Ilahi secara utuh dan kontekstual.
#GeneratedByAI
Review
Masuk untuk menulis review.
Belum ada review untuk buku ini, jadilah yang pertama untuk memberi review.
Video Terkait
Konsultasi Syariah - Seputar Aqidah dan Pemikiran Islam | Ust. Abdullah Nazhim Hamid, Lc.
28-09-2022
Kitab At-Tauhid Bab. 9 | Meminta Berkah kepada Pepohonan, Bebatuan atau Sejenisnya Bag. 2
23-01-2023
KAJIAN ASMAUL HUSNA ESENSI MAKNA: “AL-HAYYU & AL-QAYYUM” - UST SYANDRI SYA'BAN, LC., M.AG
26-09-2024
Tempat Wudlu di Toilet Masjidil Haram. Bersih dan Ada Tempat Duduknya. Jumlahnya Ratusan.
04-09-2022