Argumentasi Fiqh Untuk Minoritas Muslim

Fiqih
25 dilihat (0 review)
Tersedia:

Argumentasi Fiqh Untuk Minoritas Muslim

Fiqih
25 dilihat (0 review)
Edisi, Volume, dsb.: -
Penerbit: Pustaka Radja
Tahun Terbit:
Jumlah Halaman: halaman

Buku ini menghadirkan diskursus mendalam mengenai Fiqh al-Aqalliyyat, sebuah cabang hukum Islam yang dirancang khusus untuk menjawab dinamika kehidupan Muslim di wilayah mayoritas non-Muslim. Noor Harisuddin dengan jeli membedah tantangan kontemporer yang dihadapi umat Islam yang tinggal di negara-negara Barat maupun negara sekuler lainnya, di mana menjalankan syariat sering kali berbenturan dengan hukum positif setempat. Melalui argumen yang kokoh, penulis menegaskan bahwa Islam bukanlah agama yang kaku, melainkan sistem nilai yang adaptif dan solutif terhadap perubahan ruang dan waktu tanpa mengabaikan prinsip dasar akidah.

Penulis menawarkan metodologi ijtihad yang kontekstual dengan mengedepankan prinsip maqasid al-shari'ah (tujuan syariat) dan kemudahan (taysir). Pembaca akan diajak memahami bagaimana fikih minoritas mampu memberikan payung hukum bagi isu-isu kompleks, mulai dari keterlibatan politik, hukum keluarga, hingga interaksi sosial-budaya di tengah keragaman global. Buku ini menjadi referensi esensial bagi akademisi, mahasiswa hukum Islam, serta praktisi dakwah yang ingin memahami bagaimana menjaga identitas keislaman sekaligus menjadi warga negara yang kontributif di mana pun mereka berada. Narasi yang dibangun Noor Harisuddin mengajak kita melihat fikih bukan sekadar deretan larangan, melainkan instrumen untuk mewujudkan kemaslahatan umat di seluruh penjuru dunia.

#GeneratedByAI

Kata Kunci: -